Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap pembantu rumah tangga inisial S (42) di Kabupaten Asahan,Sumut karena mencuri uang majikannya yang berada di ATM senilai Rp 37,5 Juta.
(Dok Polres Asahan )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+