www.kompas.com
Polisi menangkap pembantu rumah tangga inisial S (42) di Kabupaten Asahan,Sumut karena mencuri uang majikannya yang berada di ATM senilai Rp 37,5 Juta.(Dok Polres Asahan )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+