www.kompas.com
Penyidik Polsek Batang Kuis, mengintrogasi pria inisial MU (33) karena mencuri emas milik mahasiswi bernama Alika Arini (21) di indekost Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari aksi pelaku total emas korban seberat 10,9 gram raib.(Dok Polsek Barang Kuis )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+