Taufiq Wahyu Hidayat (23), Bambang Irawan (33), Sakti Simanjuntak (44), dan Budi (50) ditahan di Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis (6/3/2025) karena ketahuan membobol rumah warga di Jalan Marelan V Pasar II Barat, Kelurahan Terjun, Kota Medan.(Dok Polres Pelabuhan Belawan )