www.kompas.com
DG (35), PA (35), dan A (48) ditahan di Polsek Binjai Kota pada Rabu (12/3/2025). Ketiganya ditangkap karena mencuri lampu lalu lintas di Jalan Sudirman, Kota Binjai. (Dok Polres Binjai )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+