Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Labuhanbatu menahan mantan kepala Desa Bandar Kumbul, inisial TH (46) karena diduga korupsi dana desa senilai Rp 1,6 Miliar
(Dok Kajari Labuhanbatu )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+