Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rudi Hartono ditahan di Polsek Tembung pada Jumat (2/5/2025) karena mengambil beras sekarung dengan memberi ijazah di warung warga Desa Cinta Rakyat, Kabupaten Deli Serdang.
(Dok Polsek Tembung )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+