www.kompas.com
Polisi saat menetapkan mantan Kepala Desa Sampur Toba, JS dan Kaur Keuangannya, AS menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 392 juta, Rabu (7/5/2025). (Dok Polres Samosir )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+