Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi saat menetapkan mantan Kepala Desa Sampur Toba, JS dan Kaur Keuangannya, AS menjadi tersangka korupsi dana desa Rp 392 juta, Rabu (7/5/2025).
(Dok Polres Samosir )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+