www.kompas.com
KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+