Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
KPK menyita uang tunai Rp 2,8 miliar dan dua senjata api rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) non-aktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP) di Medan, Sumut, pada Rabu (2/7/2025).
(Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+