Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sepasang suami istri, inisial TH (38) dan PP (32) ditahan di Polres Binjai pada Sabtu (5/7/2025) karena berupaya mengedarkan sabu 1 kilogram di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai.
(Dok Satnarkoba Polres Binjai )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+