www.kompas.com
Pengadilan Militer I-02 menggelar sidang putusan dua prajurit TNI yang terlibat kasus tembak mati terhadap pelajar inisial MAF (13), di Jalan Ngumban Surbakti, Kota Medan pada Kamis (7/8/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+