Direktur PT Dalihan Natolu Grup, Akhirun Piliang (kiri) dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/10/2025).(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE)