www.kompas.com
Direktur PT Dalihan Natolu Grup, Akhirun Piliang (kiri) dan Direktur Utama PT Rona Mora, Reyhan Dulsani (kanan) saat mengikuti sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (23/10/2025).(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+