www.kompas.com
Kejaksaan saat menahan dan menetapkan mantan Direktur PTPN 1 tahun 2020-2023 Irwan Perangin-angin (IP), menjadi tersangka korupsi, Jumat (7/11/2025). (Rahmat Utomo/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+