Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: 98 Narapidana Lapas Narkotika Langkat Sudah Tertangkap

Kompas.com - 16/05/2019, 20:46 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MEDAN, KOMPAS.com - Hingga Kamis (16/5/2019) pukul 20.00 WIB, sebanyak 98 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Hinai, Langkat, pasca-kerusuhan tadi sore yang disertai pembakaran dua ruangan dan perusakan beberapa fasilitas sudah tertangkap.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakannya, 98 narapidana tersebut sementara ini dititipkan di beberapa tempat, yakni 6 orang di Polres Langkat, 5 orang di Polsek Stabat, 21 orang di Polsek Hina, 58 orang di Rutan Tanjung Pura dan 8 orang di Polsek Tanjung Pura.

Baca juga: Polisi Waspadai Napi Lapas Narkotika Langkat Kabur ke Aceh

Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap narapidana yang kemungkinan kabur sehingga belum bisa menyebutkan berapa banyak yang masih berkeliaran alis belum tertangkap.

Pencarian terhadap para narapidana yang belum tertangkap ini terus dilakukan.

"Ini masih didata. Karena itu berapa banyak yang kabur, tunggu pendataan dulu," kata Tatan, kepada Kompas.com, Kamis.

Diberitakan sebelumnya, dua ruangan di lantai satu dan lantai dua dibakar narapidana yang mengamuk pada Kamis sore karena terjadi kesalahpahaman antara petugas lapas dengan narapidana.

Baca juga: Kapolres Langkat: 2 Ruangan Lapas Narkotika Hinai Dibakar Narapidana

 

Selain itu, satu unit mobil ambulans juga mengalami kerusakan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sudah mengimbau kepada narapidana yang kabur untuk menyerahkan diri daripada menyesal di kemudian hari.

"Jalani sisa hukuman. Lari bukan menyelesaikan masalah dan justru menambah masalah baru. Jadi, serahkan diri, daripada menyesal belakang hari," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com