Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hemat Anggaran, Gubernur Edy Akan Putus Kontrak Ribuan Tenaga Honorer

Kompas.com - 12/06/2019, 22:08 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemprov Sumatera Utara (Sumut) akan memutus kontrak ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut. Diketahui, saat ini ada sebanyak 4.800 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut.

Para pekerja ini akan diputus kontraknya secara bertahap hingga 2020.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Fitriyus, mengungkap alasan tidak lagi mempekerjakan para tenaga honor itu.

Pertama, karena pekerjaan mereka tumpang tindih dengan ASN. Kedua, karena biaya menggaji mereka cukup besar.

"Saya mau kerja rill. Ke depan kami akan tingkatkan kinerja. Bekerja dengan hati melayani masyarakat," ucapnya, Selasa (11/6/2019).

Baca juga: [HOAKS] Edy Rahmayadi Ancam Polisi jika Larang Takbir Keliling

Ia menjelaskan, para tenaga honorer ini digaji rata-rata Rp 2,5 juta per bulan. Menurutnya, biaya itu lebih baik dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Akan tetapi, sebut Edy, pihaknya masih akan menggunakan jasa tenaga honorer yang tidak termasuk dalam lingkup tugas, pokok, dan fungsi ASN. Tenaga teknologi informasi atau pemusik, misalnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tak Terprovokasi Aksi Kericuhan di Jakarta

Saat ini, tambah Edy, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai sekitar 28.000 orang. Jumlah itu tergolong banyak, apalagi ditambah tenaga honorer.

Karena itu agar kinerja efektif dan efisiensi anggaran, perlu ditata ulang keberadaan tenaga honorer tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Ribuan Tenaga Honorer Pemprov Sumut Segera Diputus Kontraknya untuk Hemat Anggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com