KOMPAS.com - Tim Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil menangkap empat dari enam anggota komplotan perampok yang sering menyamar sebagai polisi saat melakukan aksinya.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Donald P Simanjuntak mengatakan, komplotan tersebut juga menggunakan senjata airsoft gun untuk meyakinkan korban mereka.
Sementara itu, dua pelaku lagi masih jadi buron pihak kepolisian.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut AKBP Donald, para pelaku beraksi pada 28 Juni 2019, sekitar pukul 01.20 WIB, di Pinggir Jalan di Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Korbannya saat itu adalah Imam Syafi'i, seorang juru parkir di wilayah tersebut.
Saat Imam sedang duduk di atas sepeda motornya. Kemudian, para pelaku datang dengan menggunakan satu unit mobil mini bus warna silver dan berhenti di dekat korban.
Selanjutnya, keenam pelaku turun dari mobil dan mengaku sebagai anggota polisi. Mereka menuduh Imam sebagai bandar narkoba sambil menodongkan air softgun. Para pelaku kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan kain goni.
Selanjutnya, para pelaku memiting leher korban. Setelah berhasil dilumpuhkan, korban kemudian dimasukan ke mobil dan para pelaku memborgol serta memukuli korban.
Sementara, para pelaku lain membawa sepeda motor milik korban.
"Pelaku lainnya mengambil handphone milik korban dan korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan," kata Donald.
Baca juga: Komplotan Perampok di Medan Menyamar sebagai Polisi, Begini Kronologinya
Empat pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polda Sumut. Keempat pelaku tersebut ternyata memiliki peran masing-masing.
Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi. Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun.