Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Seorang Waria Ditangkap

Kompas.com - 08/10/2019, 15:01 WIB
Dewantoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang wanita pria (waria) diamankan tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan pada Senin (7/10/2019) pukul 12.40 WIB.

Polisi menyita narkotika jenis sabu yang disimpan di pakaian dalamnya. 

Informasi yang dihimpun, penangkapan waria berinisial AS (26) itu setelah adanya informasi dari masyarakat tentang seseorang yang membawa sabu. 

Baca juga: Meluas ke Medan Terjal, Kebekaran Gunung Semeru Sulit Dipadamkan

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahnial Saragih, mengatakan, tanpa menunggu lama, petugas kemudian menuju lokasi untuk mengintai dan menangkap warga Jalan Imam Bonjol Gang Amal Lingkungan II Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat tersebut, tepat di belakang Sekolah Tunas Baru.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar TKP, kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu," kata dia.

Barang bukti yang diamankan berupa 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah kotak plastik warna merah muda yang di dalamnya dimasukan 6 paket plastik klip bening les merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam pakaian dalamnya.

Kemudian, 40 bungkus plastik klip bening les merah ukuran kecil yang kosong yg ditemukan di kantong celana sebelah kiri depan.

Baca juga: Tak Terima Dihujat, Waria Ini Bunuh Pemilik Salon

 

Satu buah kaca pirek warna bening, 1 buah mancis warna biru, 1 buah kotak rokok magnum black kaleng yang di dalamnya dimasukan 1 buah kaca pirex warna bening, 1 buah korek gas warna biru yang ditemukan di kantong celana sebelah kanan depan.

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti yang diamankan adalah milik seorang pria lain atas nama Dandi.

Ia berkilah bahwa dirinya hanya untuk menjualnya saja. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com