MEDAN, KOMPAS.com - Misteri tengkorak di sumur tua di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, belum juga terkuak.
Polisi masih menyelidiki dan memeriksa beberapa orang saksi.
Namun, polisi menduga bahwa jenazah di sumur tua tersebut meninggal sejak 3 tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Andriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Otopsi Jenazah Aktivis Walhi
Berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit Djasamen Saragih di Pematang Siantar, tengkorak dan tulang belulang tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Diperkirakan, usianya antara 40 hingga 60 tahun.
Hingga saat ini, sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa. Kemarin, polisi juga sudah memeriksa Solina Br Napitupulu, selaku pemilik rumah dan sumur, sebelum dijual kepada Ramhot Sinurat (mertua Averina Br Barus).
"Dari beberapa keterangan yang bersangkutan, ada beberapa hal yang akan kita dalami lagi," kata Krisnat.
Krisnat tidak merinci kapan rumah tersebut dijual.
Namun, rumah tersebut dalam keadaan kosong sejak 2014.
"Hingga saat ini kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap peristiwa yang terjadi. Kita kumpulkan bukti sedikit demi sedikit, mengingat waktu kejadian kita perkirakan sudah lebih dari 3 tahun," kata Krisnat.
Baca juga: Pria di Bali Tembak Teman Gunakan Airsoft Gun karena Mabuk dan Bercanda
Kronologi penemuan
Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan tengkorak dan tulang belulang manusia di dalam sebuah sumur tua.
Kondisinya terbungkus dalam satu karung bersama kaki meja mesin jahit.
Averina Bru Lingga adalah orang pertama yang menemukannya. Dia adalah pemilik rumah tempat ditemukannya tengkorak dalam sumur.