Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal OTT Wali Kota Medan, Gubernur Sumut Prihatin, Wakil Wali Kota Minta Maaf

Kompas.com - 18/10/2019, 19:09 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang dimintai komentarnya soal operasi tangkap tangan wali kota Medan oleh KPK mengaku prihatin.

Dia mengajak warga Medan mendoakan Eldin supaya kuat dan mampu menyelesaikan persoalan hukumnya. 

“Biarkan hukum bekerja seobkektif mungkin. Kita prihatin, sama-sama kita doakan. Jauh-jauh hari sudah saya ingatkan kepada semua kepala daerah agar tidak korupsi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution meminta maaf kepada warga Medan.

Ia mengatakan, tertangkapnya wali kota oleh KPK sebagai pukulan telak Pemkot Medan.

Akhyar berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia pun meminta masyarakat memberi kepercayaan kepada dirinya untuk fokus bekerja.

Ditanya soal modus setoran kepala daerah yang menyebabkan Eldin ditangkap KPK, Akhyar mengatakan masalah ini harus dilihat secara adil.

“Sebagai pejabat negara, ada uang operasional tapi tidak cukup kalau bebannya terlalu banyak. Bukan hanya masyarakat, banyak hal yang membebani kepala daerah. Inilah yang mestinya disadari, namun tidak ada yang berani bicara. Saya sudah sampaikan kepada tim KPK supaya bekerja dari hilir, tidak hanya dari hulu, menangkapi saja, begitu,” tegas Akhyar.

KPK resmi menahan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin selama 20 hari ke depan pada Kamis (17/10/2019) dini hari.

Selain Eldin, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar turut ditangkap. Dua ajudan Eldin, yaitu Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin juga ikut diciduk.

Perkara suap proyek dan jabatan

Dari OTT yang berlangsung pada Selasa dan Rabu (15-16/10/2019) di Medan, Eldin diduga merima suap terkait proyek dan jabatan.

Awalnya tim mendapat informasi ada permintaan uang dari wali kota Medan untuk menutupi ekses perjalanan dinasnya bersama jajaran Pemkot Medan ke Jepang sebesar Rp 800 juta sampai Rp 900 juta. Pada kesempatan itu, Eldin membawa serta keluarganya.

Kasubag Protokoler Syamsul yang juga ikut dalam perjalanan tersebut menyanggupi dan berusaha memenuhi permintaan tersebut.

Dia menghubungi beberapa kepala dinas meminta kutipan dana untuk menutupi dana APBD yang telah dipakai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com