Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Edarkan Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Medan

Kompas.com - 30/11/2019, 07:16 WIB
Dewantoro,
Krisiandi

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Osman bin Mukiban (45) terus menunduk saat awak media mengarahkan kameranya ke wajahnya yang ditutup masker.

Warga negara Malaysia tersebut ditangkap Polsek Percut Sei Tuan di sebuah hotel di Medan saat sedang akan bertransaksi sabu-sabu.

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto di Mapolrestabes Medan, Jumat sore (29/11/2019) tadi.

Osman yang mengenakan baju tahanan berwarna merah dan kuning terang itu pun bersuara pelan saat ditanya Dadang.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Jual 8 Kilogram Sabu Sebelum Tertangkap Polres Tangsel

"Pengakuannya dia baru sekali ini melakukannya," katanya.

Osman, kata dia, ditangkap setelah Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Medan.

Dari informasi tersebut, polisi mengecek ke lokasi pada sekitar pukul 17.00 WIB dan menangkap Osman.

Pria tersebut menginap di kamar 1101. Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram di dalam bungkus warna kuning bertuliskan Guan Yin Wang.

Baca juga: Satu Kurir Sekaligus Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Jadi dia ini datang ke Medan lewat bandara. Rencananya dia di sini  menawarkan barang ini di Medan," katanya. 

Kasatnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafael Shandy dalam kesempatan tersebut didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang diamankan itu dibungkus dalam paket plastik.

"Informasinya dia ini swasta dan akan menjual barang ini di sini, di Medan," katanya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com