Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Kasus Bom di Polrestabes Medan, 4 Tersangka Dilepas, Satu Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 04/12/2019, 19:01 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAs.com - Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, saat ini ada satu orang tersangka yang dibawa ke Jakarta.

Hal ini dikatakannya kepada wartawan usai menerima kunjungan spesifik 9 anggota komisi 3 DPR RI, Rabu (4/12/2019) sore. 

Menurut Agus, selama ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 36 orang yang diduga terkait dengan aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan tersebut.

Tiga di antaranya meninggal dunia dan empat orang dilepaskan karena tidak cukup bukti. 

"Kemudian 28 tersangka dalam proses spenyidikan dan satu dibawa ke Jakarta," katanya

Baca juga: 4 Fakta Pria Teror Warga dengan Senjata Api Rakitan dan Rompi Diduga Berisi Bom di Aceh Utara

Namun demikian, Agus tidak merinci siapa saja yang dipulangkan karena tidak cukup bukti maupun satu orang yang dibawa ke Jakarta.

Dikatakannya, pihaknya akan terus melakukan pendalaman sehingga bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat di Sumatera Utara. 

Polisi sisir Sumut hingga Aceh

Diberitakan sebelumnya, sejak aksi bom bunuh diri itu, polisi menyisir ke beberapa titik di Sumatera Utara hingga ke Aceh.

Beberapa rumah di Pasar 1 rel dan Pasar 2 Kecamatan Medan Marelan juga digeledah dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Beberapa rumah lagi yang digeledah adalah yang berada di Belawan. Di Belawan, tepatnya di areal pertambakan polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Sebagian barang bukti itu didisposal (dimusnahkan) dan didiscrafter (diceraiberaikan) di Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. 

Informasi yang dihimpun, sebanyak 36 orang diamankan, termasuk di antaranya 3 tersangka meninggal dunia, 4 orang dipulangkan.

Para tersangka, sebagian ditahan di Mako Brimob Polda Sumut dan Rumah Tahanan Polda Sumut.  

Baca juga: Usai Bom di Mapolrestabes Medan, Densus 88 Tangkap 92 Terduga Teroris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com