MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba, Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Aman Depari mengatakan, dari penggerebekan ini pihaknya menyita puluhan kilogram sabu yang disimpan dalam koper, tas, dan kardus yang disembunyikan dalam tiga lemari pakaian.
"Selain puluhan kilogram sabu, kita juga mengamankan sejumlah uang tunai pecahan kecil, hasil keuntungan dari penjualan narkoba," ungkap Arman kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: Selundupkan 40 Kg Sabu Kurir dari Aceh Tewas Didor BNN Lampung
Petugas juga mengamankan seorang tersangka atas nama Zul.
Diduga Zul merupakan bandar sekaligus pengecer ke masyarakat.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Sejauh ini petugas belum menghitung secara rinci jumlah narkoba dan uang tunai yang disita dari lokasi penggerebekan.
Baca juga: Temui Mahfud MD, BNN Minta Solusi soal Terpidana Mati Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.