MEDAN, KOMPAS.com - Kerusuhan terjadi di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Medan, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun mengatakan, penyebab kericuhan berawal dari protes yang diajukan warga binaan.
Awalnya, menurut Simson, petugas Rutan menggelar razia di dalam Rutan Kabanjahe.
Baca juga: Api Kebakaran Rutan Kabanjahe Diduga Berawal dari Dapur
Dari razia tersebut, ditemukan 2 narapidana yang menyimpan narkoba.
Setelah itu, kasus tersebut diserahkan kepada polisi.
Menurut Simson, hasil penyelidikan yang dilakukan polisi mengungkap bahwa kepemilikan narkoba oleh narapidana itu melibatkan dua sipir.
Selain itu, terdapat 2 orang warga binaan lainnya yang terkait kasus kepemilikan narkoba.
"Setelah kasusnya dikembangkan, jadi ada 4 orang napi dan tambah 2 sipir, jadi ada 6 orang," kata Simson dalam wawancara di Breaking News KompasTV, Rabu siang.
Baca juga: Rutan Kelas II B Kabanjahe Ricuh, Gedung dan Fasilitas Terbakar
Menurut Simson, keempat orang narapidana yang terlibat narkoba dipindahkan ke tempat khusus yang disebut "Tutupan Sunyi".
Mereka dijatuhi hukuman disiplin dengan diborgol dan dirantai.