Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Oknum Polisi dan 5 Teman Wanitanya Terciduk di Tempat Hiburan, Ditemukan Ekstasi

Kompas.com - 12/02/2020, 22:13 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Tujuh oknum polisi yang dikabarkan bertugas di lingkungan Polda Sumut dan lima teman wanitanya diamankan Petugas Sub Bidang Paminal Profesi dan Pengamanan Polda Sumut di sebuah tempat hiburan di Kawasan Medan Baru, Senin (10/2/2020) sore.

Ketujuh oknum polisi itu yakni berinisial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA, dan Bripda CKS.

Sementara lima teman wanitanya yang turut diamankan yakni, An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26).

Baca juga: Sebelum Meninggal, Gadis ABG yang Diperkosa dan Dianiaya di Cimahi Sempat Sadar 2 Hari

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir diduga narkotika jenis pil ekstasi warna merah jambu merek Alien.

Namun, ketujuh oknum polisi ini tidak mengakui sebagai pemilik barang itu.

Terkait diamankannya tujuh oknum polisi dan lima teman wanitanya, Kasubdit Penmas AKBP MP Nainggolan membenarkan kejadian tersebut.

"Ya, sedang kita proses. Saat ini sudah kita amankan," jelasnya, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Polri Tak Temukan Bukti soal Penyiksaan Lutfi Alfiandi oleh Oknum Polisi

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan, terkait pelanggaran ditangani Bid Propam.

"Yah kalau pelanggaran yang dilakukan oknum polisi, berarti Bidang Propam yang menanganinya," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 7 Oknum Polisi Terciduk di Tempat Hiburan Medan Baru, Ditemukan Ekstasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com