Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok Tetangga Saat Hendak Mencuri, Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 26/02/2020, 16:33 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Senin sore (24/2/2020).

Pelaku, WH (16) ternyata tinggal berdekatan dengan rumah korban yang bernama Juwita (22) dan masih di bawah umur.

Saat dihubungi via telepon, pada Rabu siang (26/2/2020) Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra mengatakan, pelaku ditangkap petugas Polsek Labuhan pada Selasa sore (25/2/2020) saat akan melarikan diri.

Dia tidak merinci lokasi penangkapannya.

Pelaku, kata dia, berinisial WH (16) dan tinggal berdekatan dengan rumah korban atau masih satu lingkungan. 

Baca juga: Pria Ini Bacok Tetangga Lalu Kabur ke Hutan

 

Menurutnya, pelaku sendiri, selama ini tidak memiliki riwayat kejahatan. "Tidak ada riwayat kejahatan dan masih di bawah umur. Di masyarakat tidak ada masalah dia," katanya. 

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan, awalnya, WH  hendak mencuri di rumah tersebut. Namun karena kepergok, akhirnya nekad menganiaya korban. 

"Alat  yang digunakan untuk melukai korban itu untuk pengakuannya sementarta ini, dibawa dari rumahnya. Jadi sudah mempersiapkan diri dia," katanya.

Baca juga: Suwardi Bacok Tetangga karena Istri Kerap Dihina

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com