Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Dinkes Sumut Tracing ODP Corona, Petugas Sampai Diancam

Kompas.com - 24/03/2020, 08:13 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Alwi Mujahit Hasibuan pihaknya dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam melakukan penhyelidikan epidemiologi atau tracing terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

Dalam melaksanakan tugasnya, petugas Dinkes Sumut sampai ada yang diancam. 

Hal tersebut dikatakan Alwi saat konferensi pers live streaming via YouTube milik Humas Sumut pada Senin (23/3/2020) sore.

Alwi kemudian menjelaskan bagaimana proses tracing ODP corona itu.

"Persisnya sebenarnya, bahwa kami melakukan penelusuran terhadap kontak erat yang terjadi pada pasien yang positif corona mulai dari 14 hari sebelum dinyatakan positif sampai positif," katanya. 

Baca juga: Tracing Pasien Positif Covid-19 di Maluku: 14 ODP Diisolasi di Hotel

Rantai itu, lanjutnya, akan ditelusuri siapa saja yang kontak erat. Kontak erat itu, adalah yang paling tidak berjarak setengah meter, orang satu rumah, satu ruangan, satu mobil dan sebagainya. Orang-orang ini diidentifikasi dan dicatat. 

Selain itu, ODP yang terlibat kontak itu, penelusuran juga dilakukan pada orang-orang yang baru pulang dari tempat yang terjangkit misalnya Singapura atau Malaysia. Pihaknya mengidentifikasinya sebagai ODP.

"Itu kami catatkan. Tentunya di lapangan tidak mudah, karena di lapangan tidak semua bersedia kami tanya dan terjadi di beberapa daerah, petugas kami itu sampai diancam dan sebaginya. Itu sudah menjadi risiko perkerjaan kami," katanya. 

Baca juga: Di Sumut Jumlah ODP Corona Naik, Pemprov Rekrut Relawan untuk Tracing

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com