KOMPAS.com- Polrestabes Medan menangkap seorang artis berinisial H (23) atas dugaan bisnis prostitusi.
H dijemput oleh polisi dari sebuah kamar hotel di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (12/7/2020) malam.
"Posisi yang bersangkutan (H) saat diamankan (polisi) sedang tidak mengenakan busana lengkap," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Baca juga: Kasus Dugaan Prostitusi, Artis H Disebut Terima Puluhan Juta Rupiah
Barang tersebut adalah satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel serta satu kartu ATM.
Sejak turun dari mobil yang membawanya ke Mapolrestabes Medan, H tak mengucapkan sepatah kata pun.
Dia menutupi wajah dengan topi merah dan kepala dengan jaket hitam biru.
Baca juga: Dugaan Prostitusi Artis H, Polisi Selidiki Jejak Komunikasi Muncikari