Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap

Kompas.com - 28/07/2020, 15:24 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Seorang buronan pencuri uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 1,6 miliar akhirnya berhasil diringkus Tim Elang Satuan Brimob Polda Sumut.

Buronan yang menghilang selama 10 bulan tersebut ditangkap di kawasan Jalan Menteng, Medan, pada Senin (27/7/2020) malam.

Pelaksana Harian Kepala Seksi Intel Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono membenarkan penangkapan terhadap tersangka bernama Tukul Panjaitan.

Baca juga: Peti Terbuka, Jenazah Diduga Pasien Covid-19 Masih Mengenakan Daster

Tim Polda Sumut awalnya mendatangi kediaman Tukul pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIB.

"Namun, saat itu DPO sedang tidak berada di kediamannya," kata Heriyono kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).

Kemudian, pada sekitar pukul 21.30 WIB, Tukul pun terlihat sedang melintas, sehingga langsung dikejar dan berhasil dibekuk tepat di Jalan Menteng, Gang Swasembada.

Saat ditangkap, Tukul mengakui perbuatannya ikut terlibat mencuri uang di Kantor Gubernur Sumut senilai Rp 1,6 miliar pada Oktober 2019 lalu.

Peran Tukul sendiri sebagai pengemudi dan juga otak pelaku pencurian.

"Atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya, pelaku memperoleh hasil sebesar Rp 300 juta. Uang itu digunakannya untuk berobat di Penang, karena pelaku ada memiliki riwayat penyakit," kata Heriyono.

Baca juga: Petani Diterkam Buaya di Hadapan Istri dan Anaknya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com