KOMPAS.com - M, pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumut, ditangkap karena ketahuan menjadi anggota TNI gadungan, Kamis (30/7/2020).
Pria berusia 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
Baca juga: Prank Daging Isi Sampah Diakui Settingan untuk Konten, Keluarga Berharap YouTuber Edo Dibebaskan
Pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
M juga menyamar dengan tujuan agar dipercaya menjaga proyek.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: Ini Penyebab Ustaz Asmala dan Epin Meninggal Saat Sembelih Hewan Kurban di Hari yang Sama
M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti bekerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.