Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Peserta MTQ Dipaksa Membuka Cadar, Ketua Dewan Hakim Beri Penjelasan

Kompas.com - 09/09/2020, 06:40 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Rekaman gambar berdurasi 30 detik memperlihatkan seorang peserta lomba tafsir di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Sumatera Utara dipaksa membuka cadar atau didiskualifikasi.

Sempat terjadi percakapan antara peserta nomor 2735 itu dengan seorang laki-laki yang diduga dewan hakim menggunakan bahasa Arab. 

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu kita bacaannya. Sudah dibuat aturan secara nasional, kalau ndak mau buka langsung didiskualifikasi. Peraturan nasional, sudah ditetapkan sejak MTQ tahun lalu di Pontianak. Yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai, terima kasih,” kata suara tersebut.

Baca juga: Viral, Terekam CCTV Pria Ancam Petugas SPBU di Bandung, Gondol Uang Jutaan Rupiah

Setelah diam sejenak, akhirnya peserta yang belakangan diketahui dari Kabupaten Labuhanbatu Utara ini memilih mundur.

Video yang diunggah pada 7 September 2020 ini langsung viral. Netizen bereaksi, kebanyakan berisi kemarahan.

Besoknya, Ketua Dewan Hakim Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap memberikan keterangan tertulis bahwa tidak ada larangan menggunakan cadar untuk peserta.

"Berkenaan dengan viralnya berita penggunaan cadar di MTQ ke-37 di Tebing Tinggi, kami tekankan bahwa pengenaan cadar dalam kegiatan musabaqah bukan sesuatu yang diharamkan. Itu dibenarkan," kata Yusuf, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Foto Viral Bunga Bangkai Dalam Pot Jadi Tontonan Warga, BBKSDA Sumut: Pemilik Bisa Dipidana

Hanya saja, ada beberapa pihak yang menyalahgunakan cadar untuk mengelabui peserta dengan menggunakan joki. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para peserta diminta agar diperiksa sebelum tampil.

"Maka, pelarangan cadar tidak ada, boleh saja. Tetapi diperiksa dulu, tentunya oleh dewan hakim wanita untuk disesuaikan dengan foto dalam berkas," ucapnya.

Kesalahpahaman

Palid juga meluruskan bahwa pendiskualifikasian yang terjadi pada peserta bercadar tersebut murni kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil diperiksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com