KOMPAS.com- Komplotan polisi gadungan yang juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan ditangkap oleh petugas.
Mereka adalah MB (38), KH (18), SPR (38), YA (20), JDK (31), DA (26) dan RE (40)
Rupanya salah satu di antara komplotan tersebut adalah seorang perempuan berusia 18 tahun.
Baca juga: Pria Asal Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Rekrut Warga Lokal dan Beraksi Peras Korban
Mereka selalu beraksi menggunakan seragam polisi dan juga menyamar sebagai anggota BNN.
Komplotan ini memepet korbannya. Dengan tudingan penyalahgunaan narkoba, mereka mendesak korban memberikan uang.
Baca juga: 5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta