KOMPAS.com - Dua orang kurir sabu yang membawa 15 kilogram berinisial ES (27), dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan, Medan, Sumatera Utara, tewas ditembak polisi.
Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat akan diminta petugas untuk menunjukkan rumah tersangka M, pria yang memerintahkan mereka.
"ES dan AP mengancam keselamatan anggota maka ditembak hingga keduanya meninggal dunia," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: 2 Polisi Ditabrak Saat Bubarkan Kerumunan di Cilandak
Kata Martuani, pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu, Sumut, saat pihaknya menghentikan laju mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi BM 1843 DM yang dikendarai tersangka.
"Kita dapat informasi dari masyarakat dan mobil ini telah diikuti dari proses penyelidikan yang dikemudikan tersangka ES dan AF," ujarnya dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu di Medan, 2 Kurir Tewas Ditembak
Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 15 bungkus plastik merek Qing Shan di dalam tas hitam.
"Dari hasil keterangan tersangka utama ES mengakui barang tersebut akan diantarkan 2 Kg ke Daerah Labusel dan 13 Kg ke Dumai," ungkapnya.
Kepada polisi, ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu ke Labuhanbatu Selatan atas perintah M, warga Binjai.
Baca juga: Fakta Polisi Ditabrak Pengendara Motor, Bawa Sabu hingga Pelaku Diamankan
(Penulis Kontributor Medan, Dewantoro | Editor Dony Aprian)/TribunMedan.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.