MEDAN, KOMPAS.com - Kasus kejahatan seksual di Sumatera Utara kembali terjadi. Jika sebelumnya terjadi pada 3 anak di bawah umur di Kabupaten Asahan, kali ini kejadian di Medan.
Seorang ayah tega mencabuli 5 anak kandungnya di rumah. Kasus tersebut kini ditangani Polrestabes Medan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M. Ginting kepada wartawan pada Jumat (19/2/2021) siang mengatakan, pencabulan tersebut oleh tersangka S (38) yang berprofesi sebagai penarik becak motor atau parbetor.
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri di Hadapan Ibu Kandung hingga Hamil, Ini Penjelasan Polisi
Tersangka beraksi ketika anak-anaknya tertidur pulas.
Tidak terima, sang anak kemudian melaporkannya kepada ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan pada Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap S di rumahnya.
Usai diamankan, pelaku berinisial S langsung diboyong ke Ruang UPPA Satreskrim Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku diamankan di rumahnya, Kamis (18/2/2021) kemarin. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap kelima anak kandungnya," ungkapnya.
Baca juga: Kaget Dengar Jeritan Tengah Malam, Istri Pergoki Suami Cabuli Anak Kandung
Dikatakannya, kelima anaknya saat ini berusia paling bungsu 4 tahun dan yang sulung 14 tahun.
Dijelaskannya, pelaku melakukan aksinya saat anak-anaknya setelah semuanya tertidur karena nafsu berahinya naik.
Pencabulan itu sendiri, lanjut dia, dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah.
Baca juga: Mengaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Guru Muda Cabuli Murid Sendiri