Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gigit Petugas, Buronan Pencuri 27 iPhone dan MacBook di Medan Ditembak

Kompas.com - 23/02/2019, 07:53 WIB
Caroline Damanik

Editor

MANADO, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Taufik R Gani ditangkap oleh timsus Jatanras Polda Sulawesi Utara dan Buser Polrestabes Medan Sumatera Utara atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dia ditangkap atas laporan pencurian 27 unit iPhone S seri terbaru dan empat buah MacBook dengan total kerugian Rp 500 juta.

"Tersangka kami amankan di rumahnya di Lingkungan I Kelurahan Mawahu Kecamatan Tuminting sekitar pukul 04.00 Wita pagi pekan lalu," tutur Katimsus Jantanras Polda Sulut AKP Sugeng Wahyudi Santoso di Mapolda Sulut, Senin (18/2/2019).

"Barang curiannya handphone Iphone S seri terbaru harganya Rp 25 juta per satu unit," tambahnya.

Baca juga: Bukannya Mencegah, Beberapa Orang Rekam Aksi Bunuh Diri Pemuda di Lampung

Tersangka diamankan berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Puti Yudha Prawira. Pasalnya, pencurian dilakukan di wilayah jalan Ahmad Yani No 8 Medan Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.

Tersangka sempat digelandang ke Polda Jawa Timur karena hasil curiannya dijual kepada para penadah yang ada di wilayah Malang Jawa Timur‎ senilai Rp 150 juta.

Saat Buser Polrestabes Medan bersama tersangka berangkat ke Malang untuk menelusuri barang bukti 27 handphone dan notebook yang dijual, ternyata hanya tersisa 2 unit.

Gigit petugas

Gani saat ini sudah dibawa ke Medan.

"Informasi terakhir, Minggu (17/2/2019) kemarin tersangka oleh tim Buser Polrestabes Medan sudah tiba di Medan," ungkap Sugeng.‎

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan bahwa Gani sudah dibawa ke Medan.

"Untuk kejelasan bagaimana motif dan kronologis penangkapan, nanti akan dirilis Pak Kapolrestabes Medan. Sabar ya," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: Begini Kronologi Siswa Merokok dan Tantang Gurunya di Kelas

Putu menuturkan, Gani diamankan di Manado setelah sempat melarikan diri berpindah tempat.

"Jadi setelah melakukan aksi pencurian pelaku ini melarikan diri ke Jakarta lalu ke Bali dan terakhir di Manado," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, AKBP Putu mengutarakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena mencoba menggigit petugas.

 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Gigit Polisi, Pria Penghina Jokowi yang Curi iPhone Terbaru di Medan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com