Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 2015 hingga 2018, KY Terima 6.368 Laporan Terkait Perilaku Hakim

Kompas.com - 13/03/2019, 23:07 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan, sejak 2015 hingga 2018, KY menerima 6.368 laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

 "Sepanjang 2015 sampai 2018, KY menerima 6.368 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH," kata Farid Wajdi saat workshop sinergitas Komisi Yudisial dengan media massa di Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/3/2019).

Baca juga: KY dan MA Didorong Selidiki Putusan Bebas Bandar 3,4 Kg Sabu

Farid mengatakan, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapannya, apakah telah memenuhi syarat administrasi dan substansi untuk dapat diregistrasi.

Laporan yang dapat diregistrasi pada 2015 sebanyak 440 laporan, pada 2016 sebanyak 416 laporan, 2017 ada 411 laporan, dan pada 2018 sebanyak 412 laporan.

Penyebab rendahnya persentase laporan masyarakat yang dapat diproses karena kurangnya persyaratan yang harus dilengkapi, laporan bukan kewenangan KY dan minta diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Alasan lainnya karena banyak laporan berisi permohonan untuk dilakukan pemantauan persidangan.

"Sepanjang 2015 sampai 2018, KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 324 hakim terlapor. Rinciannya, 116 hakim terlapor pada 2015, 87 hakim terlapor pada 2016, 58 hakim terlapor di 2017, dan 63 hakim terlapor pada 2018," ungkap Farid.

Keberhasilan capaian sasaran strategis, lanjut dia, diukur dengan cara menghitung penurunan jumlah penjatuhan sanksi yang diusulkan pada tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Pada periode 2015 hingga 2017 target tercapai karena terjadi penurunan pelanggaran KEPPH yang cukup signifikan.

"Tapi di 2018 terjadi kenaikan usulan sanksi hakim yang melanggar KEPPH. Meningkatnya jumlah laporan masyarakat ini disebabkan naiknya pemahaman masyarakat terkait wewenang dan tugas KY dalam melakukan pengawasan hakim. Juga telah dibangunnya pelaporan online yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporannya," ujarnya.

Baca juga: KY Terima 11 Permohonan Advokasi Hakim di Tahun 2018

"Permasalahan yang sering terjadi terkait rekomendasi sanksi KY adalah MA tidak melaksanakan sebagian usul sanksi. Tumpang tindih penanganan tugas pengawasan antara KY dan MA, ini menjadi problem yang dihadapi," kata Farid melanjutkan.

Berdasarkan data 2016-2018, dari 208 rekomendasi sanksi yang dijatuhkan KY, sebanyak 32 laporan yang ditindaklanjuti MA. Sebanyak 34 laporan diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan bersama, dan 142 laporan tidak dapat ditindaklanjuti MA.

Kalau dipersentasekan, usul rekomendasi KY yang telah ditindaklanjuti MA sebanyak 15 persen, rekomendasi yang diusulkan untuk dibahas pada pemeriksaan bersama sebesar 16 persen, dan rekomendasi yang belum ditidaklanjuti MA sebesar 68 persen.

"Ada banyak faktor penyebab, seperti belum adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan wewenang dan tugas yang diatur dalam undang-undangan KY dengan undang-undangan lain yang terkait. Selain itu, belum optimalnya koordinasi dan kerjasama KY dan MA," ujar Farid.

Hasil evaluasi rencana strategi (renstra) 2015 sampai 2019 Komisi Yudisial, disepakati sasaran renstra 2020-2024 akan tetap fokus pada terwujudnya hakim yang komitmen melaksanakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com