MEDAN, KOMPAS com - Masyarakat di empat kecamatan di Kabupaten Nias Selatan belum bisa mengikuti pemilihan umum (pemilu) 2019. Musababnya, surat suara belum tiba hingga hari H, Rabu (17/4/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara Yulhasni mengatakan, empat kecamatan tersebut yakni Kec. Toma sebanyak 14 Desa dan 32 TPS.
Kecamatan Mazino sebanyak 11 Desa 29 TPS. Kec Siduaori sebangak 11 Desa dan 22 TPS. Terakhir di Kec Somambawa, sebanyak 14 Desa dan 30 TPS
Dikatakan Yulhasni, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Nias Selatan dan Bawaslu.
Baca juga: Satu TPS di Prabumulih Tak Terima Surat Suara untuk Presiden dan Wapres
Koordinasi tersebut terkait proses pengiriman surat suara yang terlambat dan akibatnya pada keterlambatan pemungutan suara di TPS.
Keterlambatan ini karena masalah cuaca dan teknis pengiriman surat suara dari gudang KPU setempat ke empat kecamatan itu. Selain hujan yang turun sangat deras, juga persoalan pengepakan dan pelipatan surat suara.
"Sekarang ini di perjalanan ke empat kecamatan itu. Ditunda atau bagaimana kita belum tahu," ujar Yulhasni kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Surat Suara di 3 TPS di Pamekasan Tertukar Antar Dapil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.