Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Video Dugaan Kecurangan Pemilu di Tapanuli Tengah, Ini Kata Bawaslu Sumut

Kompas.com - 20/04/2019, 13:56 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com — Sehari seusai pencoblosan beredar video dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Rekaman memperlihatkan penghitungan suara tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu  dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida Rahmawaty Rasahan yang dikonfirmasi wartawan di Bawaslu Sumut mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan dan menindaklanjuti video tersebut.

Syafrida mengatakan, dirinya mengetahui video itu setelah ada laporan dari masyarakat.

Baca juga: Jokowi Kunjungi Tapanuli Tengah, Sekda Bilang Doa Kami Terjawab

Bawaslu Sumut sudah meminta Bawaslu Tapteng untuk melakukan pengecekan di lapangan dan meminta keterangan dari pengawas di tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut Syafrida, pengawas TPS harusnya mengingatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan penghitungan suara.

"Prosedurnya begitu. Kalau dalam hal ini pengawas TPS serta KPPS terbukti lalai dan terbukti tidak mengikuti aturan, ada dua kemungkinan yang akan terjadi," ucapnya, Sabtu (20/4/2019).

Baca juga: TKD: Sumut Kontributor Besar Pemenangan Jokowi-Maruf...

Pertama, Bawaslu Sumut akan merekomendasikan untuk penghitungan suara ulang dengan membuka kotak suara sesuai tata cara PKPU Nomor 3 ataupun PKPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2019. Sanksi untuk petugas KPPS dan pengawas TPS adalah sanksi etik.

"Sanksi pidana untuk penyelenggara pemilu apabila terjadi prosedur penghitungan suara yang tidak sesuai aturan. Kami belum mendapatkan keterangan secara utuh dari jajaran Bawaslu Tapteng, masih pengecekan di lapangan," kata Syafrida.

Sebagai informasi, dalam video berdurasi 30 detik itu terlihat petugas KPPS terburu-buru melakukan penghitungan surat suara tanpa menelitinya.

Petugas terus-terusan menyebut nama Delmeria. Lokasi kejadian diduga berada di TPS 1 Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupatan Tapteng.

Sementara di video kedua, terekam dua petugas KPPS mengenakan pakaian merah dan biru memasukkan surat suara ke kotak suara. Saat itu TPS dalam kondisi sepi. Video berdurasi 1 menit 25 detik itu terindikasi terjadi di Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com