Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pesta Ulang Tahunnya Viral, Polisi Ini Positif Gunakan Narkoba

Kompas.com - 15/05/2019, 15:19 WIB
Dewantoro,
Rachmawati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video  memperlihatkan seorang laki-laki tengah merayakan ulang tahun viral di media sosial sejak Minggu (5/5/2019).

Diiringi lagu ulang tahun, laki-laki tersebut terlihat tertawa. Di sampingnya berdiri seorang perempuan membawa kue ulang tahun. Tak lama kemudian, pria berkemeja putih lengan panjang tersebut tampak memasukkan sesuatu ke mulut perempuan lalu menciumnya.

Dari viralnya video tersebut, diketahui jika pria tersebut adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Sumut.

Baca juga: Viral, Kakek Penjual Rokok Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Rp 400.000

Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumut, Sugeng Riyadi mengatakan, AR tidak tertangkap tangan. Dari Informasi yang beredar diketahui bahwa yang laki-laki yang ada di dalam video tersebut adalah anggota Polri.

"Dari situ kemudian kami lakukan penyelidikan. Ternyata benar bawa video tersebut adalah AR," katanya, Rabu (15/5/2019).

Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap AR. Dari pemeriksaan urine, AR terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Saat diperiksa, AR mengaku saat itu sedang merayakan ulang tahun bersama teman-temannya.

Baca juga: Pemuda Ini Ditangkap Setelah Video Aksi Mencurinya di Dalam Masjid Viral di Facebook

Mengenai sesuatu yang dimasukkan ke mulut seorang perempuan yang memegang kue ulang tahun, AR mengaku itu adalah permen.  Sugeng mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksakan keterangan tersebut karena tidak ada barang buktinya.

Ia menjelaskan, perempuan tersebut tidak diperiksa karena merupakan masyarakat sipil. Propam Polda Sumut, tidak memiliki tugas untuk memeriksa orang di luar internal Polri dan Aparat Sipil Negara (ASN).

"Sekarang ini kita lakukan tindakan disiplin. Kita tempatkan di tahanan tempat khusus. Kalau di kami itu penempatan tempat khusus, artinya tindakan hukuman itu sudah diberikan kepada dia. Kalau di masyarakat ya dipenjara lah gitu kan. Soal berapa lama, ini kan sedang berproses," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Yofie Girianto. Yofie mengatakan AR hanya direhabilitasi saja. Namun demikian, AR tidak akan terbebas dari proses hukum. Propam akan memberikan sanksi kepada AR. ? “Prosesnya sudah kita amankan beliau. Sementara saat ini masih aktif. Ada program dari kita bagi angota yang baru-baru sementara akan kita rehab,” ujarnya seperti dilansir dari Pojok Sumut. ? “Bukan berarti dia lepas dari permasalahannya. Ada sanksinya,” tegasnya. Yofie menegaskan bahwa pihaknya akan menindak anggotanya yang terlibat narkoba. Bukan karena sudah terlanjur viral. AR sempat menjalani tes urin dan hasilnya positif. Namun saat diperiksa itu, AR tidak memiliki barang bukti narkoba. Menurutnya, AR baru kali ini terjerat kasus hukum. ? “Banyak juga anggota yang kita tindak sesuai kesalahannya. Kebetulan kemarin pas viral, setelah dites ternyata urinenya positif. Sama yang bersangkutan enggak ada barang buktinya,” jelasnya. Terkait benda yang diduga ekstasi yang dimasukkan AR ke mulut pacarnya pada momen tiup lilin, Yofie menegaskan hingga saatnya ini pihaknya belum bisa memastikan. ? “Belum bisa kita pastikan bahwa itu narkoba atau tidak. Yang jelas pada saat kita panggil, dites, hasilnya positif. Semua sample dari 10 cuma 1 yang positif,” jelasnya. repost dari @medanzone #inimedanbung #kulinermedan #kotamedan #ahoi #mejuahjuah #horas #batak #karo #melayu #lovemedan #dugem #oknumpolisi #sabhara ××××× Oom Propam, kok sipilnya gak dicek urine? berarti ada urine gak ada barbut, belum kategori pelanggaran? + jadi tambah ilmu nih +

A post shared by #INIMEDANBUNGG (@inimedanbungg) on May 13, 2019 at 4:01am PDT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com