Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kondisi Lapas Langkat Pascakerusuhan 16 Mei (1)

Kompas.com - 24/05/2019, 15:27 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terik beranjak naik saat Kompas.com tiba di Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Lima menit membelok ke kanan dari jalan lintas Langkat-Aceh, terlihat gerbang tanpa pagar.

Inilah pintu masuk menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas III Langkat. Saat menyusurinya, suasana terasa gersang meski beberapa pohon jati tumbuh menghalau panas.

Tepat di halaman gedung, bangkai kendaraan yang dibakar para narapidana saat kerusuhan pada 16 Mei lalu, masih tergeletak. Kaca-kaca jendela pecah, sebagian pecahan kaca masih bertengger di kusen.

Bekas terbakar pun masih terlihat jelas di beberapa sudut. Memasuki pintu tanpa daun, isi gedung terlihat kosong melompong. Seorang pria berseragam biru langit dengan simbol Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham), menyambut.

Baca juga: Pascakericuhan, Kepala Lapas Narkotika Langkat Dicopot, Seluruh Pegawai Diganti

Setelah mengenalkan diri dan maksud kedatangan ingin melihat kondisi terkini, serta jika memungkinkan mewawancarai beberapa tahanan. Petugas bertubuh kecil itu mengarahkan masuk ke ruang tunggu dan bertanya kepada petugas di sana.

Kembali melewati pintu kaca yang bolong. Beberapa petugas Lapas yang hampir seluruhnya orang baru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut setelah mendengarkan tujuan kedatangan kompak tidak mengizinkan bertemu Pelaksana Tugas Kepala Lapas yang baru, Muhammad Tavip.

Seorang narapidana membawa alat pengangkut saat membersihkan lokasi Lapas Narkotika Kelas III Langkat yang rusak pasca-kerusuhan, di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019). Akibat kerusuhan tersebut sejumlah ruangan rusak, tiga mobil dan 13 sepeda motor petugas hangus terbakar,154 narapidana melarikan diri, 103 di antaranya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Seorang narapidana membawa alat pengangkut saat membersihkan lokasi Lapas Narkotika Kelas III Langkat yang rusak pasca-kerusuhan, di Langkat, Sumatera Utara, Jumat (17/5/2019). Akibat kerusuhan tersebut sejumlah ruangan rusak, tiga mobil dan 13 sepeda motor petugas hangus terbakar,154 narapidana melarikan diri, 103 di antaranya berhasil ditangkap dan menyerahkan diri.

Alasan mereka, yang bisa memberikan keterangan hanya orang yang jabatannya satu tingkat lebih tinggi di atas Plt Kalapas, misalnya kepala divisi atau langsung kepala kantor wilayah.

Dijelaskan sudah mendapat izin dari Humas Kanwilkumham Joshua Ginting, petugas bernama Indra menyuruh menunggu sebentar.

Baca juga: 6 Fakta Kerusuhan Lapas Narkotika Langkat, Ratusan Napi Kabur hingga Dipicu Oknum Petugas Lapas Pukul Napi

Sambil menunggu, terlihat para tahanan pendamping (tanping) berkaos hijau dan merah sibuk membersihkan puing-puing, pecahan kaca, dan mengepel lantai.

Seorang petugas bernama Syahrial terlihat membaur bersama para tanping. Dipancing obrolan ringan, dia mengaku sepeda motornya menjadi salah satu korban pembakaran. Padahal, kata dia, baru saja selesai kreditnya.

"Sedang menikmati masa-masa cicilan lunas, jadinya malah begini. Entah apa maksudnya mereka, kok merusaki barang yang tidak bersalah. Diganti gak itu, ya?" ujarnya, Selasa (21/5/2019) siang.

Ditanya saat kerusuhan terjadi, dirinya berada di mana, Syahrial bilang lari menyelamatkan diri daripada cari mati. Menurutnya, para warga binaan bukan berniat melarikan diri, hanya ingin merusak.

Setelah melakukan perusakan, para warga binaan berkumpul di halaman lalu menurut masuk kembali ke dalam Lapas saat digiring petugas. Memang ada juga yang mengambil kesempatan kabur, tapi jumlahnya tak sebanyak yang kembali ke tahanan.

"Lari, ya lari Buktinya 1.000 lebih yang lari cuma 50 kan? Berarti orang itu memang gak berniat lari, niatnya merusak," katanya lagi.

Tak lama, Plt Kalapas Tapiv datang. Dia langsung blak-blakan mengatakan dirinya tidak punya kewenangan memberikan keterangan apapun kecuali kadivpas atau kakanwil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com