Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakal Jemput Paksa Pria yang Dua Kali Mangkir Diperiksa soal Ceramah Makar di Medan

Kompas.com - 24/05/2019, 19:50 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat akan menjemput paksa Muhammad Syafi'i alias Romo karena sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

"Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/5/2019

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat ini.

Sebagaimana yang diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Baca juga: Sebar Video Hoaks People Power di Medan, Pria Ini Ditangkap

"Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.

Menurut MP Nainggolan, alasan ketidakhadiran Syafi'i ke Polda Sumut, karena ia sedang berada di Jakarta. Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Syafi'i.

"Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Syafi'i) untuk diperiksa," jelasnya

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya memanggil Syafi'i untuk yang kedua kalinya pada Jumat (24/5/2019) ini. Pemanggilan itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.

"Hari ini panggilan kedua," ujarnya, singkat.

Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Ceramah Bahar bin Smith

Menurut informasi yang diperoleh, beberapa hari yang lalu, polisi juga telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Syafi'i, tapi ia tidak datang alias mangkir.

Syafi'i diperiksa terkait ceramahnya bernuansa makar di Masjid Raya Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com