Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Tewasnya Pegawai Bank Syariah Mandiri, Diduga Dibunuh Pasangan Suami Istri hingga Kabur ke Medan

Kompas.com - 19/06/2019, 17:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan pegawai Bank Syariah Mandiri, Santi Devi Malau (25), Selasa (18/6/2019). 

Korban saat itu ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di Tapanuli Tengah, Jumat (14/6/2019).

Setelah pemeriksaan, kedua terduga pelaku pembunuhan ternyata merupakan pasangan suami istri.

Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Devi. Pihak keluarga menduga para pelaku hendak merampas harta benda Devi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Pada tubuh korban terdapat bekas cekikan 

Ilustrasi pembunuhanKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi pembunuhan

Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan mengatakan, dari hasil visum ditemukan bekas cekikan di leher serta bekas ikatan tali di pergelangan korban. Santi diduga merupakan korban pembunuhan.

"Setelah dilakukan visum, hasilnya ditemukan bekas cekikan di leher korban, ada bekas luka cakaran di wajah korban, dan di pergelangan tangan korban juga ada bekas ikatan tali," ujar Dodi kepada Antara, Jumat.

Seperti diketahui, Santi ditemukan tewas di kamar indekosnya dan ada sejumlah tanda kekerasan dan luka pada bagian wajah korban.

"Kita menduga kuat seperti itu (pembunuhan), karena ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan. Namun sayangnya pihak keluarga tidak mengizinkan korban untuk diautopsi," ujar Dodi saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019) malam.

Baca juga: Pegawai Bank Syariah Mandiri yang Tewas di Kamar Indekos Diduga Dibunuh

2. Pelaku merupakan pasangan suami istri

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan Santi akhirnya membuahkan hasil.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat mengatakan, polis telah menangkap dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri.

"Iya, ada dua pelaku dan keduanya pasangan suami istri. Prianya berinisial DP dan yang perempuan berinisial NN," ujar Sukamat, Selasa (18/6/2019) malam.

Keduanya ditangkap di rumah keluarga mereka di daerah Marelan IV, Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa sore.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com