KOMPAS.com - Cerita tentang YI (51), warga Solo, Jawa Tengah yang dipermalukan oleh oknum pinjaman berbasis online (fintech) Incash karena telat membayar utang menjadi perhatian para pembaca.
Poster foto YI disebar oleh oknum pinjaman online ke media sosial (medsos) dan grup WhatsApp. Parahnya lagi, poster foto dirinya itu dituliskan siap digilir untuk melunasi utang sebesar Rp 1.054.000.
Sementara itu berita lainnya tentang AA (38), kakak kandung yang terlibat cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri, BI (30) hingga memiliki dua anak mendapat perhatian pembaca.
Berikut 5 berita populer nusantara secara lengkap:
Awalnya, YI meminjam uang ke fintech ilegal itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Alasan ia meminjam uang ke fintech tersebut karena persyaratannya mudah dan cepat. Dirinya cukup mengirimkan foto diri dan kartu identitas (KTP) melalui aplikasi online.
Tanpa disadari, aplikasi pinjaman online tersebut mengambil semua data yang ada di ponselnya.
"Saya pinjam uang berbasis online untuk kebutuhan sehari-hari. Karena prosesnya cepat dan mudah," kata YI, Jumat (26/7/2019).
YI mengajukan pinjaman ke fintech Incash sebesar Rp 1 juta. Namun, uang yang dia terima hanya Rp 680.000. Dalam tujuh hari ia harus mengembalikan uang pinjaman tersebut sebesar Rp 1.054.000.
Alih-alih mendapat keringanan karena telat membayar pinjaman, justru YI diteror oleh oknum pinjaman online melalui pesan short message service (SMS) maupun WhatsApp (WA).
Tak hanya itu, poster foto dirinya disebar oleh oknum pinjaman online ke media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.
Parahnya lagi, poster foto dirinya itu dituliskan siap digilir untuk melunasi utang sebesar Rp 1.054.000.
Baca berita selengkapnya: Cerita YI, Pinjam Uang karena Proses Cepat hingga Diiklankan Siap Digilir
Selain operasi kaki, sang istri, Yoventa, juga telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Bayi itu melahirkan melalui bedah caesar di RSUD Tc Hillers Maumere.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.