Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Istri Pendeta Sempat Merokok di Samping Korban

Kompas.com - 30/07/2019, 16:46 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Dimas Satria Agung (36), pelaku pembunuhan terhadap istri pendeta, Erawati boru Siagian (56), memeragakan beberapa adegan saat dia memukul dan menusuk korban hingga tewas.

Dari hasil reka ulang, Selasa (30/7/2019), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas tersebut diketahui sempat duduk dan merokok di sebelah korban, sebelum kemudian pergi meninggalkan lokasi pembunuhan.

Dimas dihadirkan di Mapolsek Sunggal, Selasa siang. Dengan keringat mengucur di kening dan jalan sedikit tertatih karena kedua kakinya ditembak.

Dimas mengaku awalnya memukul korban dengan kursi sebanyak dua kali.

Saat korban tersungkur, dia menusuk leher korban dengan pisau dapur.

Korban yang berteriak-teriak, kemudian didiamkan dengan memasukkan kain ke mulut korban.

Dimas lalu mengikat tangan korban yang mencoba mengambil sesuatu.

Pelaku juga menutup bekas tusukan di leher korban dengan kain.  

Dimas juga masih sempat menelepon rekannya bermarga Sihombing dan menceritakan perbuatannya.

"Rokok itu punya saya, waktu kami bicara kami memang merokok di situ," kata Dimas.

Baca juga: Mengungkap Kasus Pembunuhan Istri Pendeta, Bekas Luka Cakar hingga Mengaku Wartawan

Menurut Dimas, awalnya dia berbicara dengan korban tentang  pelunasan utangnya. Dimas meminta kepada korban agar bisa melunasi dengan cara mencicil.

Namun, korban marah-marah dan mengancam akan mendatangi kantor istrinya serta mempermalukannya ke keluarganya.

Perihal utang itu, pria yang bekerja sebagai sales mobil di daerah Amplas ini mengaku berutang kepada korban awalnya hanya Rp18 juta.

Namun, karena dikenakan bunga, utang membengkak menjadi Rp40 juta. Adapun, sisa utang yang belum dibayar sebesar Rp23 juta.

"Saya bukan wartawan. Kartu pers itu dikasih sama kawan. Tak pernah dipakai. Istilahnya untuk ngelak-ngelakkan polisi saja saat razia. Waktu polisi olah TKP, saya ada di depan l, melihat-lihat," katanya yang membantah mengirim SMS kepada korban.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, Dimas Satria Agung membunuh Herryawati karena motif dendam.

Dimas ditangkap sekitar 1 jam setelah pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penangkapan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi yang sempat melihat tersangka bertemu dengan korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com