Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Diarak Telanjang ke Kantor Polisi, lalu Dibebaskan

Kompas.com - 06/08/2019, 21:38 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, berinisial Dim dilepaskan oleh Polsek Medan Labuhan dan korbannya juga sudah mencabut pengaduannya, Senin (5/8/2019).

Alasannya, pria yang diarak menuju kantor polisi dalam keadaan telanjang bulat itu mengalami gangguan kejiwaan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari saat dihubungi via telepon. Dari pesan singkat yang dikirimnya, Edi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tidak normal.

Baca juga: Beraksi Lagi, 2 Pencuri Motor Ditembak Polisi

Hal tersebut berdasarkan adanya surat dari Departemen Sosial bahwa tersangka pernah ditampung di Dinas Sosial dan sudah dikeluarkan.

"Jadi korbannya juga sudah mencabut pengaduannya kembali mengingat tersangka tidak normal. Rencana mau dikembalikan ke pihak keluarga," katanya, Selasa (6/8/2019).

Dari informasi yang dihimpun, tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang pada Senin sore (5/8/2019).

Tersangka saat itu beraksi bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Saat itu, warga Jalan Veteran Pasar IX Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, itu bersama rekannya mendekati dua orang pengendara yang berhenti di sebuah ruko kosong kemudian meminta uang sembari menodongkan pisau. Salah satu korban bernama Janses.

Baca juga: Pencuri Motor Tertangkap Saat Hendak Jual Motor Curian yang Kehabisan Bensin

Pelaku juga sempat menikam korban lalu membawa sepeda motor Vario milik korban. Pacar korban pun berteriak meminta tolong dan warga kemudian berhasil menangkap Dim.

Tak pelak, warga memukuli Dim kemudian membawanya ke Polsek Medan Labuhan dalam keadaan telanjang bulat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com