Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bandar Narkoba Keroyok Kapolsek, Pelaku Tewas Ditembak hingga Sempat Lompat ke Parit

Kompas.com - 11/08/2019, 12:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi terpaksa menembak mati seorang bandar narkoba yang sempat mengeroyok Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar.

Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, A mencoba melarikan diri saat polisi melakukan pencarian barang bukti, Kamis (8/8/2019).

Seperti diketahui, A bersama 20 temannya mengeroyok AKP Ginanjar saat operasi narkoba di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

A dikenal sebagai bandar besar di wilayah tersebut dan menjadi incaran polisi.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Berawal dari penangkapan tiga pengedar

Ilustrasi polisiKOMPAS.com/Achmad Faizal Ilustrasi polisi

AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, sebelum penganiayaan terjadi, Selasa (6/8/2019), Polsek Patumbak mendapat informasi soal maraknya peredaran narkoba di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

Tiga orang berhasil diamankan. Dari hasil pendalaman dari ketiga tersangka tersebut, polisi memperoleh informasi tentang bandar besar berinisial A.

"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Kapolsek Dikeroyok Bandar Narkoba Saat Penggerebekan, Wajahnya Luka-luka

2. Kronologi pengeroyokan Kapolsek

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Setelah itu, Kapolsek bersama jajarannya segera melakukan penangkapan terhadap A.

Lalu saat mengetahui petugas datang, A segera melarikan diri menuju jalan besar.

Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja kemudian mengejar tersangka. Sesampai di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.

Dia dan sekitar 20 teman lantas mengeroyok AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak lain dengan senjata tajam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com