Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hari Operasi Patuh Toba, Tercatat 24.565 Pelanggaran Terjadi

Kompas.com - 06/09/2019, 15:22 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Operasi Patuh Toba yang saat ini memasuki hari ke 8, tercatat telah terjadi 24.565 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan polisi.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan mengatakan, dari jumlah pelanggaran ini 18.781 di antaranya ditilang, dan sebanyak 5.602 perkara diberikan teguran.

Kemudian, yang terbanyak yang melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor, yakni sebanyak 15.721 kendaraan.

"Untuk mobil penumpang juga banyak, yakni 2.108 kendaraan, mobil barang 1.720 kendaraan, dan bus sebanyak 629 kendaraan," kata Nainggolan, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Operasi Patuh, Polisi Amankan 3 Orang Pembawa Senjata Tajam di Manokwari

Nainggolan menyebutkan, sejumlah kecelakaan lalu lintas juga masih tetap terjadi.

Hingga hari kedelapan ini, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut mencatat terdapat sebanyak 57 kejadian kecelakaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang tewas, 22 orang luka berat, dan 53 orang luka ringan.

Akibat kecelakaan tersebut mennimbulkan kerugian mencapai Rp 69.100.000.

"Jumlah ini masih mungkin untuk bertambah, mengingat Operasi Patuh Toba 2019 masih akan digelar hingga beberapa hari ke depan," kata Nainggolan. 

Baca juga: Alasan Kepolisian Gresik Hadirkan Hantu Saat Operasi Patuh 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com