KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial MIR (2), tewas setelah dianiaya ayah tirinya yakni Riki Ramadhan Sitepu (31). Selasa, 27 Agustus 2019.
Penganiayan itu terjadi di rumahnya di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Jasad korban ditemukan di gundukan tanah sebuah bukit di Dusun I, Desa Ponco Warno Kecamatan Salapian, Langkat, pada Rabu (4/9/2019).
Penemuan jasa korban setelah masyarakat mencium adanya bau menyengat di sekitar bukit dan dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, atas kejadian itu polisi langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti (28) istri yang juga ibu kandung korban.
Setelah dilakukan interogasi bahwa suami istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
Berikut fakta ayah tiri aniaya anak hingga tewas:
Teuku mengatakan, penganiayaan terhadap MR dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Riki menyiksa anak tirinya sejak 19 Agustus hingga 25 Agustus 2019 lalu.
Dari hasil interogasi, penyebab penganiayaan adalah hal sepele, anaknya dianggap susah diatur sehingga pelaku kesal.
Misalnya, saat bermain di luar terlalu lama, anak itu dipukuli. Saat main di tempat tidur atau membuat rumah berantakan, pelaku kesal dan langsung menganiaya korban.
Penganiyaan dilakukan dengan cara memukul bahu, kaki, tangan dan pantat korban. Bahkan pelaku menyundut tangan, kuping dan bahu dengan rokok secara berulang-ulang.
Pelaku juga memasukkan korban ke karung goni dan menggantungnya di luar gubuk.
"Mungkin karena tak kuat menahan rasa sakit, korban meninggal dunia pada 27 Agustus 2019 jam 18.00 WIB," katanya kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Baca juga: Ayah Tiri Tega Siksa Anak 2 Tahun hingga Tewas, Penyebabnya Sepele