KOMPAS.com - Uang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebanyak Rp 1,6 miliar hilang saat ditinggal di dalam mobil yang parkir di pelataran kantor gubernur, pada Senin (9/9/2019) petang
Uang tersebut diambil dari Bank Sumut oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer dan meninggalkan uang tersebut di dalam mobil.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian
Berikut fakta dari hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut:
Baca juga: Kapolda Heran Uang Rp 1,6 M yang Hilang Milik Pemprov Sumut Ditinggalkan di Parkiran
Pukul 14.00 WIB, pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut cabang utama di Jalan Imam Bonjol Medan.
Sekitar pukul 14.47 WIB mereka melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1.672.985.500.
Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di kantor gubernur Sumut.
Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur.
Keduanya langsung masuk ke gedung kantor gubernur untuk shalat dan absen lalu pulang sekitar jam 17.00 WIB.
Uang sebanyak Rp 1,6 miliar ditinggal di mobil.
Namun, saat Indrawan Ginting kembali ke mpbil untuk pulang, uang tersebut sudah tidak ada lagi di mobil.
Total uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500.
Baca juga: Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Hilang di Parkiran, Ini Kronologinya
Uang diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.
Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan Sekdaprov Sumut.