Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Meninggal, Kasus Polisi Tembak Istri Ditutup

Kompas.com - 10/10/2019, 07:13 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kasus penembakan oleh Aiptu P terhadap istrinya, F dinyatakan gugur atau ditutup oleh kepolisian.

Pasalnya, pelaku dan korban sama-sama meninggal dunia. 

"Korban dan pelaku sudah sama-sama meninggal. Dengan begitu, kasus ini sudah gugur secara hukum," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: Tragedi Aiptu P tewas Bersama Istri, 3 Suara Tembakan hingga Disusul Jeritan Anak

MP Nainggolan mengakui, pihak kepolisian sejauh ini belum mendapatkan motif penembakan yang dilakukan oleh Aiptu P terhadap istrinya, lalu memutuskan bunuh diri.

Namun, sebagaimana yang diketahui, sebelum peristiwa terjadi keduanya sempat terlibat cekcok. 

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sosok Aiptu P merupakan sosok seorang polisi yang tidak pernah punya masalah meski orangnya tertutup.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang dilakukan, Aiptu P juga sedang tidak dalam pengaruh narkoba.

"Kemarin sudah diperiksa, yang bersangkutan tidak ada pengaruh dari narkoba atau minuman keras. Kapolresnya bilang ke saya kalau Aiptu P ini kerjanya baik," ujar Agus.

Berdasarkan penuturan kapolres, Aiptu P juga tidak pernah mangkir dalam tugas.

Sedangkan mengenai izin senjata api miliknya, Kapolda menyatakan bahwa senjata api masih berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com