KOMPAS.com - Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis Rabu (16/10/2019) mengatakan OTT dilakukan sejak malam hingga Rabu dini hari.
Wali Kota Medan Dzulmi tiba di KPK Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 11.50 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: KPK Tangkap Wali Kota Medan
Berikut penangkapan Wali Kota Medan oleh KPK:
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim yang bertugas di Medan mengamankan 7 orang saat OTT Wali Kota Medan.
Selain wali kota, tim mengamankan Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan pihak swasta.
Penangkapan dilakukan sejak Selasa malam hingga Rabu dini hari.
Febri mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Amankan Tujuh Orang
"Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.
Ia menjelaskan uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Medan yang menyetor uang dalam jumlah tertentu kepada Wali Kota Medan.
Penyidik KPK pun masih mendalami apa yang terjadi sehingga para kepala dinas mengirimkan setoran kepada Sang Wali Kota.
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Rp 200 Juta Uang Setoran dari Anak Buah
Seorang petugas kebersihan di Polrestabes Medan mengatakan bahwa sempat ada keramaian di mapolres.
"Oh iya lah itu tadi pagi jam-jam 6 lewat lah, ramai-ramai di sini, keluar dari ruang itu terus pergi. Ramai kali tadi," katanya sembari menunjuk gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.